Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe sempat marah-marah ke penyidik saat menjalani pemeriksaan sebelum diserahkan ke Jaksa KPK. Lukas akan segera disidangkan di pengadilan terkait kasus suap dan gratifikasi yang menjeratnya.
Ketua tim hukum dan advokasi hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona menuturkan bahwa hal itu terjadi saat penyidik dan jaksa mengajukan pertanyaan terkait kasus suap dan gratifikasi yang menjeratnya.
"Karena memang semua pertanyaan mengenai apa yang disangkakan kepada Pak Lukas dia marah-marah," kata Petrus Bala Pattyona di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/5/2023).
Saat marah, Lukas Enembe menyebut penyidik dan jaksa menipunya. Akibat amarah itu, proses pemeriksaan sempat terhenti beberapa saat.
"Dia bilang 'kamu tipu-tipu, kamu bohong semua.' Dia marah ke jaksanya, ke penyidiknya, sehingga sempat berhenti lama," kata Petrus.
"Dan dokter juga memeriksa Pak Lukas. Memang pada akhirnya kesimpulannya bisa P21, walaupun Pak Lukas dalam keadaan sakit," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe akan segera diadili di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor). Dia telah diserahkan penyidik ke Jaksa KPK bersama alat bukti kasus gratifikasi dan suap yang menjeratnya.
Selanjutnya, KPK memperpanjang masa penahanan Lukas Enembe selama 20 hari, sampai dengan 31 Mei 2023.
"Kami pastikan dalam waktu 14 hari kerja, KPK telah melimpahkan perkara ini ke pengadilan Tipikor untuk diperiksa dan diadili Majelis Hakim atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," kata Ali.
Sumber: suara
Herri Mei 12, 2023 RepublikRI IndonesiaMantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan meminta netizen melacak harta 3 pimpinan KPK usai gaya hidup mewah keluarga mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo terungkap.
Hal ini disampaikan Novel Baswedan menanggapi KPK yang meminta bantuan netizen untuk mencari info harta tak wajar pejabat lalu diviralkan seperti yang dilakukan terhadap keluarga Rafael.
Seperti diketahui, harta mencurigakan Rafael mulai terendus setelah anaknya, Mario Dandy Satrio menganiaya David, anak pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina.
Lebih lanjut, 3 pimpinan KPK yang dimaksud Novel Baswedan adalah Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Ide bagus. Bagaimana kalo di mulai dari Pimpinan KPK Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Gufron. Silahkan netizen yang budiman.." ucap Novel dikutip WE NewsWorthy dari Twitter @nazaqistsha, Kamis (2/3).
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meminta bantuan media massa dan netizen untuk melacak harta para pejabat negara dan kemudian diviralkan, berkaca kasus harta kekayaan eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
"Coba teman-teman wartawan dan netizen kalau itu bisa melacak aset para pejabat penyelenggara negara, kemudian viralkan," ucapnya kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/2/2023) dikutip dari Kompas.
"Sehingga apa? Banyak yang gerak. Itu kan juga salah satu dorongan supaya pejabat tidak bertindak macam-macam. Kan begitu. Itu sebetulnya dorongnya ke sana," sambung Alex.
Berdasarkan pemantauan KPK, Alex mengatakan ditemukan sejumlah pejabat negara yang laporan harta kekayaan tidak sesuai dengan profil gaji serta jabatannya, ada yang sangat besar, bahkan ada juga yang terlampau minim.
Sumber: newsworthy
RepublikRI.com Maret 03, 2023 RepublikRI IndonesiaUsai Gaya Hedon Pejabat Pajak Terbongkar, Novel Baswedan Minta Netizen Lacak Harta 3 Pimpinan KPK
"Saham di 6 perusahaan," kata Pahala dikonfirmasi wartawan terkait harta Rafael Alun Trisambodo pada Rabu (1/3/2023).
Dia menyebut hal itu tidak terungkap ke publik, sebab datanya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hanya tertulis berupa surat berharga.
"Disebutkan di LHKPN terakhirnya. Tapi akses publik hanya sa
mpai total surat berharga saja detailnya ya itu (saham 6 perusahaan)," papar Pahala.
Merujuk pada data LHKPN miliknya, disebutkan Rafael memiliki surat berharga dengan nilai sekitar Rp Rp 1,55 miliar. Sementara secara keseluruhan harta kekayaannya mencapai Rp 56,1 miliar.
Harta kekayaan Rafael Alun hanya berselisih Rp 1,9 miliar dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang memiliki kekayaan Rp 58,048 miliar.
Rafael Alun sudah datang memenuhi panggilan KPK untuk mengklarifikasi harta kekayaannya. Sesuai jadwal dia menjalani pemeriksaan pada pukul 09.00 WIB.
Sebelumnya, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap, pihaknya sudah pernah menyerahkan hasil analisis transaksi keuangan Rafael yang diduga mencurigakan ke penyidik KPK.
Data itu diberikan jauh sebelum kasus penganiayaan sadis yang dilakukan Dandy kepada David. Namun dikatakan Ivan, tidak jelas tindak lanjut dari penyidik KPK.
Karenanya dia memastikan data itu akan kembali mereka serahkan ke penyidik KPK agar ditindak lanjuti.
Transaksi itu disebut Ivan berupa aliran dana yang tidak sesuai dengan profil Rafael sebagai pegawai pajak Kementerian Keuangan.
"Banyak transaksi tunai bernilai signifikan, tidak sesuai profil yang bersangkutan (Rafael) di beberapa rekening," kata Ivan dihubungi Suara.com.
Sumber: suara
RepublikRI.com Maret 01, 2023 RepublikRI Indonesia


